Search

Pro Kontra Netizen Soal Perpu Ormas Ramaikan #Pancasila

Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah menerapkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) yang mengatur mengenai organisasi masyarakat (ormas). Perpu Perppu Nomor 2 tahun 2017 ini akan membuat pemerintah lebih leluasa mengatur ormas yang ideologinya tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945. Lebih leluasa karena sejumlah aturan administratif untuk pembubaran ormas dilangkahi. 

Perpu ini disebut Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, akan lebih spesifik mengatur keberadaan ormas. Sebab, UU sebelumnya merumuskan secara sempit tentang ajaran yang bertentangan dengan Pancasila. 


Namun ia menolak menyebutkan bahwa Perpu ini diarahkan untuk mendiskreditkan masyarakat muslim. "Perpu bukan untuk memisahkan Ormas Islam dengan pemerintah," katanya.

Warganet pun bereaksi atas diresmikannya Perpu ini. Sebagian mendukung langkah pemerintah untuk membubarkan ormas yang tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Sebagian ada yang mengaitkan hal ini dengan keresahan merebaknya kelompok Islamm radikal. 

Sebagian lagi mengkhawatirkan ideologi komunis.

Namun, sebagian kalangan mengkhawatirkan bahwa penerapan Perpu ini adalah kemunduran demokrasi dan diktator gaya baru. Lantaran dalam Perpu, pemerintah bisa membubarkan ormas tanpa prosedur hukum berjenjang, seperti dicuitkan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.

Sebagian lagi menilai langkah ini adalah alasan pemerintah untuk melibas lawan politiknya.

Sebagaimana kita tahu, pada masa Orde Baru, kegiatan ormas yang dinilai ajarannya bertentangan dengan Pancasila juga dibatasi. Pemerintah juga melakukan tindakan tegas terhadap ormas-ormas yang dinilai mengganggu Pancasila dan UUD 1945. Namun, hal ini lantas ditentang pada masa Reformasi.


Maka, dibuatlah undang-undang yang mempersulit pemerintah untuk melakukan kesewenangan atas pembubaran ormas untuk mejaga kebebasan berserikat dan berkumpul. Caranya dengan diterapkannya sanksi administratif dan peradilan berjenjang.
(eks)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pro Kontra Netizen Soal Perpu Ormas Ramaikan #Pancasila : http://ift.tt/2tP0e1p

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pro Kontra Netizen Soal Perpu Ormas Ramaikan #Pancasila"

Post a Comment

Powered by Blogger.